MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Kakek Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

×

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Kakek Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Kasus di Percut Sei Tuan, Dua Pelaku Ayah dan Paman Kandung Korban, Satu Lainnya Warga Setempat

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur, Jumat (26/9/2025) di Mapolrestabes Medan. (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Tiga pria lanjut usia ditangkap di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial WW (56), paman kandung korban berinisial CA, kemudian NG (49), ayah kandung korban CA sekaligus ayah korban AS, serta RL (65), warga Percut Sei Tuan.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sore di rumah masing-masing tersangka. “Dua pelaku yakni ayah dan paman korban ditangkap di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya kepada wartawan.

Berawal dari Laporan Korban Hamil

Kasus ini terungkap setelah WM (30), warga Percut Sei Tuan, melaporkan bahwa dua anak berinisial CA (14) dan AS (16) dalam kondisi hamil. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan hingga akhirnya polisi menangkap para pelaku.

“Kami menerima dua laporan polisi dengan korban berbeda dan masing-masing pelakunya juga berbeda. Dari situ, Unit PPA melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku,” jelas Kombes Parhorian.

Pengaduan DLH Kota Medan