Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Permendagri Baru Jadi Sorotan, Pemko Medan Perkuat PPID untuk Cegah Sengketa Informasi

×

Permendagri Baru Jadi Sorotan, Pemko Medan Perkuat PPID untuk Cegah Sengketa Informasi

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan menggandeng Komisi Informasi Sumut untuk memahami penerapan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026. Aparatur diminta lebih cermat memilah informasi terbuka dan dikecualikan agar pelayanan publik tetap transparan tanpa memicu sengketa.

Plh Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi membuka sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Kamis (6/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Komisi Informasi Ingatkan Potensi Sengketa

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris Nasution memberikan perspektif mengenai tantangan penerapan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan regulasi baru tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan. Salah satu tantangannya adalah memastikan setiap aparatur memahami mekanisme pengelolaan informasi secara menyeluruh.

MEMPROSES ADSENSE...

Kurangnya pemahaman terhadap ketentuan tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi perselisihan dalam permintaan informasi, termasuk antara badan publik pemerintah dengan insan pers.

Karena itu, penguatan PPID di setiap instansi pemerintah dinilai menjadi kebutuhan penting untuk memastikan proses pelayanan informasi memiliki pengelola yang memahami aturan dan prosedur.

“Maka dari itu dibutuhkan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing – masing instansi pemerintah,”ucap Abdul Harris.

Abdul Harris juga menjelaskan bahwa tidak semua informasi dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Aparatur perlu mengetahui kategori informasi yang dapat diberikan secara langsung serta jenis informasi yang membutuhkan mekanisme tertentu sebelum dipublikasikan.

Salah satu mekanisme yang menjadi perhatian adalah uji konsekuensi. Proses tersebut diperlukan untuk menentukan apakah informasi tertentu layak dibuka kepada publik atau harus ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Medan berharap pemahaman aparatur mengenai keterbukaan informasi semakin seragam. Di sisi lain, masyarakat tetap memperoleh hak atas informasi publik melalui mekanisme yang transparan, akuntabel dan sesuai regulasi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan