Batu Bara, kedannews.com – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor), Aldo (22) kernet bus karyawan swasta yang bekerja di PT Inalum Kuala Tanjung, warga Pasar Tengah Link VI Kel Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan Supriadi Dusun III, Desa Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pelaku di ringkus Tim Reskrim Polsek Indrapura, Aldo terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur.
Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara, AKP Sandi melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahmi, membenarkan telah meringkus dua pelaku dan dua penadah sepmor. Sabtu (13/02/2021).

Disebut Kanit, korban atas nama Eko (31) Huta Madinah Desa Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, buat laporan kehilangan sepmor jenis Supra X BK tanpa plat, sebutnya.
Lanjut Kanit, Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, korban berangkat bekerja dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Les Biru. Korban pun memakirkan sepeda motor tersebut di halaman parkir Full Bus Perumahan Tanjung Gading PT Inalum.
Jumat (05/02) sekira pukul 00.30 korban pun hendak pulang dan pada saat itu korban menuju ke halaman parkir bus dan tidak melihat sepmornya di parkiran. Korbanpun melaporkan kepada security setempat.












