Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, ada dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial dua bulan terakhir. Kedua kasus tersebut dilakukan dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.
βMereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan, salah satunya menyuapi bayi dua bulan dengan bubur, sekarang pemilik panti asuhannya sudah menjadi tersangka,β kata Valentino.
Sementara itu, Juni sampai Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap lima kasus perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ada tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dari kasus perdagangan orang skala internasional ini
βIni juga kasus luar biasa, kita berhasil mengungkap 5 dari bulan Juni hingga Oktober dan sudah menetapkan tersangkanya,β kata Valentino.
Turut hadir mendampingi Pj Gubernur Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Karo Umum Dedy dan Karo Adpim Muttaqin.












