Dairi, kedannews.com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Kamis (25/4/2024).
Saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Surung menyampaikan Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema âOtonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehatâ.
“Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ucap Surung dalam arahannya.
Disampaikan Charles Bantjin, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik.
“Selama 28 tahun pemberlakuan otonomi daerah, kita telah memberikan dampak positif berupa peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta kemampuan fiskal daerah. Peningkatan ini diharapkan mampu untuk mendorong program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dengan tujuan penurunan kemiskinan, peningkatan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik, serta aspek kehidupan lainnya,” ucapnya.












