Pada kesempatan itu, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan, Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra, menyampaikan bahwa di negara berkembang praktik korupsi sangat marak. Namun pada dasarnya tindakan korupsi itu sangat erat kaitannya dengan perilaku individu masing-masing.
“Untuk itulah diperlukan seringnya penanaman ilmu pendidikan dan gerakan anti korupsi seperti ini,” kata Rudi.
Sementara itu, Aipda Muhammad Abrar, bagian Tipikor Polres Pelabuhan Belawan, yang turut mengisi materi program wawasan anti korupsi ini, mengingatkan agar PLN senantiasa membuka kran informasi kepada masyarakat dalam keterbukaan publik terkait penggunaan anggaran keuangan negara yang telah dilaksanakan. Karena di dalam PP Nomor 43, mengatur bentuk pengawasan masyarakat terkait pencegahan korupsi.
Penulis: Anna












