“Bisa datang langsung ke kantor BAZNAS maupun bisa melalui transfer ke rekening BAZNAS.
Bagi masyarakat bisa mentransfer zakat dan infaq nya ke nomor rekening untuk infaq dan shadaqah dengan Nomor : Bank Sumut:562-0230-00-0689-4; BSI: 712-481-463-9; BRI: 0228-01-001614-307.
Sedangkan untuk rekening zakat bisa dikirim ke nomor rekening Bank BSI: 711-741-368-8; Bank Sumut: 562-0230-000-0688-3; BRI: 0228-01-001613-30-1.
Dalam kegiatan yang dihadiri pimpinan Forkopimda Labuhanbatu atau yang mewakilinya, Plt. Bupati Labuhanbatu mendapatkan piagam penghargaan sebagai tokoh inspiratif zakat kabupaten Labuhanbatu dari BAZNAS Labuhanbatu dan Kementerian Agama RI.
Turut menyaksikan pembagian zakat dimaksud, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, Asisten III Zaid Harahap, Camat Rantau Utara dan ribuan masyarakat penerima zakat.












