“Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel,” yakinnya.
Selanjutnya khusus kepada dinas instansi yang terkait pengelola pendapatan asli daerah, pinta Afandin, agar terus meningkatkan kinerja sehingga dalam siksa waktu yang sedikit ini target-target penerimaan kita dari pendapatan asli daerah pada khususnya dan pendapatan daerah pada umumnya dapat tercapai.
Sedangkan Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di P APBD berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara Laporan Badan Anggaran DPRD Langkat oleh Drs.Pimanta Ginting, disampaikan atas hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 menyampaikan bahwa:
Pendapatan daerah Kabupaten Langkat dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.2.371.226.843.848,00 bertambah sebesar Rp.378.010.867.650,00 atau bertambah 19% dibandingkan dalam R.APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.












