Selanjutnya penyampaian pendapat akhir 8 fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Langkat yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI), fraksi PDIP, fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (KPK), fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan telah menerima dan menyetujui Ranperda Tentang P.APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Turut hadir Para anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Forkopimda Kabupaten Langkat, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad,M.A, Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Ketua KPU Kab.Langkat, Ketua Bawaslu Kab.Langkat, Ketua PWI Kab.Langkat, Unsur Pimpinan Partai Politik Kabupaten Langkat.












