Medan, kedannews.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2022 tentang desa bagi Kaur Keuangan Desa se Kabupaten Langkat dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, di Hotel Antares Jl.Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/8/2022) malam.
Syah Afandin menegaskan pada sambutannya setiap Kepala Desa (Kades) agar menganggarkan biaya beasiswa kuliah bagi lima (5) pelajar berprestasi dan kurang mampu.
Pengalokasian anggaran desa untuk beasiswa harus sesuai aturan berlaku. Kaur Keuangan Desa diharapkan membantu dan menyusun draft penggunaan dana desa untuk biaya beasiswa.
“Ini sudah berulang kali saya sampaikan, mulai dari pelantikan Kades hingga terakhir pada silaturahmi Kades se Langkat dan giat lainnya. Saya harap beasiswa untuk lima pelajar di Desa terlaksana,” tandasnya.
Selain itu, Afandin juga ingin menegaskan pemerintah konsisten memajukan pembangunan desa. Pemerintah pusat telah menganggarkan untuk dana desa seluruh Indonesia Rp70 triliun, ini bertambah Rp3 triliun dari tahun sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp67 triliun.












