“Saya membutuhkan tindak lanjut serta pendampingan di 18 bulan yang tersisa di masa memimpin Langkat. Sampai saat ini saya belum melakukan perombakan KPD, karena saya percaya KPD dapat memajukan Langkat,” tambahnya.
Afandin juga menegaskan bahwa semua SKPD adalah tim pada pembangunan Langkat. Untuk itu dirinya berpesan tidak ada yang saling menyalahkan antar dinas.
Sebaliknya harus berlomba-lomba menciptakan kebaikan dalam satu tim dan tetap mengikuti regulasi. Baik buruk SKPD itu semua menjadi tolak ukur dirinya di mata masyarakat.
Sementara Kabid Akuntansi dan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu, Mercy Monika R Sitompul menjelaskan bahwa ada dua sesi dalam kegiatan yakni penilaian kinerja dan laporan.
Penilaian yang diberikan langsung dari pusat seperti raport sekolah, ada poin-poin dan ponten atau nilainya yang diberikan menjadi kualitas penilaian kinerja.
Disini angka-angka yang ada di rapot itu dari Kementerian Keuangan, Badan Statistik, Kementerian Lingkungan Hidup, Menpan RB, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.
“Jadi semua itu adalah nilai-nilai yang dimasukkan oleh kementerian, bukanlah nilai yang kami buat,” terangnya.












