
Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah / janji yang telah di ucapkan.

“Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah di artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah ahli tugas dan mutasi ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan,” tukasnya.

Syah Afandi juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin, tiga peran yang maksudkan yaitu :
- Seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan.
- Bekerjalah sesuai kewenangan yang dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan.
- Serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.
Turut hadir Sekda Langkat Amril,S.Sos, M.AP, Unsur Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan.













