Dasar pelantikan ini adalah undang undang No.5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS dan sesuai:
1. Keputusan Presiden No.25/M Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dr H Indra Salahudin MKes MM sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pemkab Langkat.
2. Persetujuan Menteri Dalam Negeri No.821.12/3686/SJ tanggal 29 Juni 2022 dan 821/3893/OTDA tanggal 06 Juni 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Langkat.
3. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-1644/JP.00.01/04/2022 tanggal 26 April 2022, perihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Langkat.
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Langkat dan Camat se Kabupaten Langkat.
Penulis: Arya LM
Editor: Cut Riri












