Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Plt Kadis Kominfo: Pemprov Sumut Dukung Penerapan PerKI tentang Standar Layanan Informasi Publik

×

Plt Kadis Kominfo: Pemprov Sumut Dukung Penerapan PerKI tentang Standar Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Plt Kadis Kominfo Pemprov Sumut Dukung Penerapan PerKI tentang Standar Layanan Informasi Publik
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Kaiman Turnip membuka Diseminasi Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan H.M Said Nomor 27 Medan, Selasa (25/1). (DISKOMINFO SUMUT)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Pelayanan informasi menjadi kebutuhan bersama, kita hadir di sini karena adanya informasi, informasi lah yang mendukung kita, mulai dari kita lahir hingga mencapai masa depan. Karenanya informasi itu harus seimbang, dengan adanya regulasi ini menjadi patokan publik sebagai penerima informasi dan BP sebagai pengelola informasi,” jelasnya.

Terkait penggunaan dana desa, Kaiman mengatakan, Pemprov Sumut konsen terhadap pengelolaan dana desa, apalagi pemerintah desa mengelola dana yang cukup besar, jadi masyarakat berhak mendapatkan akses informasi pembangunan desa. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Pemprov Sumut konsen atas pengelolaan dana desa, karena salah satu program pembangunan Sumut adalah Membangun Desa untuk menuju Sumut Bermartabat,” jelasnya.

Kaiman berharap dengan telah diundangkannya peraturan tersebut dapat memberikan pencerahan kepada BP dalam memahami serta mengetahui tata cara maupun proses pelaksanaan pelayanan informasi yang mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan.

Sementara Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat M Syahyan menyampaikan, terpilihnya Sumut sebagai tempat pelaksanaan Diseminasi PerKI ini untuk mendukung pelayanan informasi publik di Sumut, sehingga ke depan dapat terus ditingkatkan lagi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *