Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

PN Medan Gelar Sidang Kurir Dua Kilogram Sabu

×

PN Medan Gelar Sidang Kurir Dua Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sabu. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Setelah itu, terdakwa menginap di salah satu hotel di Medan. Lalu, terdakwa dibelikan tiket ke Lombok. Kemudian terdakwa ke Bandar Udara Internasional Kualanamu ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti.

Sementara terdakwa Zulfikar mengakui membawa barang bukti itu. Dia bersalah karena tidak memiliki pekerjaan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan