Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polda Sumsel Bongkar 40 Ton Batubara Ilegal di OKU, Dokumen Perusahaan Diduga Fiktif

×

Polda Sumsel Bongkar 40 Ton Batubara Ilegal di OKU, Dokumen Perusahaan Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mengamankan truk tronton bermuatan sekitar 40 ton batubara ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Jumat (22/8/2025) dini hari. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Gelar perkara dan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan

Menetapkan sopir H (38) sebagai tersangka

MEMPROSES ADSENSE...

Melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundering/TPPU) terhadap aktor intelektual berinisial ET (45) selaku pemilik kendaraan

Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kementerian ESDM, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperkuat proses hukum

Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen penuh untuk menutup celah manipulasi dokumen perusahaan fiktif, memberantas praktik tambang ilegal, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan negara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *