Medan, kedannews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) periksa sejumlah komisioner KPU Kota Medan. Pemeriksaan itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota Bawaslu Medan AH, beberapa waktu lalu.
“Ada juga dari KPU (diperiksa), Medan (KPU), komisioner. (Pemeriksaan) beberapa hari yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/11/2023).
Hadi belum memerinci siapa saja komisioner KPU Kota Medan yang diperiksa itu. Namun, dia mengatakan para komisioner itu diperiksa sebagai saksi.
“Yang jelas untuk kepentingan penyidikan, penyidik memeriksa atau meminta keterangan pihak-pihak yang ada,” ujarnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut sejauh ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait OTT itu. Para saksi itu, di antaranya adalah korban, komisioner Bawaslu dan komisioner KPU.
“Proses lanjutan terhadap OTT yang dilakukan oleh tim cyber pungli, bahwa proses penanganan sejauh ini terus berjalan, dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Sumut. Sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dan tentu penyidik akan menuntaskan prosesnya secepat mungkin,” kata Hadi.












