Bahkan belum.puas dengan itu, para pelaku kembali membawa korban ke Jalan Pukat III Ialu kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan di tepi gang,” sebutnya.
Tidak beberapa lama kemudian, Petugas Polsekta Percut Sei Tuan tiba kelokasi kejadian dan melarikan korban ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun pada tanggal 28 Desember 2022, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi.
Kapolrestabes Medan langsung memperintahkan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap para pelaku.
“Alhamdulillah, pada tanggal 27 Februari 2023 dilakukan penangkapan terhadap pelaku Suheri dan disusul dua pelaku lainnya Jihan dan Rizki,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menuturkan tersangka Suheri berperan melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok terhadap korban. Kemudian Rizki menjemput korban dan ikut melakukan penganiayaan.












