Sedangkan pelaku Jihan merupakan otak pelaku menyuruh rekan-rekannya untuk melakukan penganiayaan karena korban tidak membayar utang.
Menurut Fathir, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. “Kini, ketiga tersangka sudah ditahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya.












