Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kandibata, Berawal dari Laporan Warga

×

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kandibata, Berawal dari Laporan Warga

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Karo menyisir sebuah bangunan di kawasan perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame. Tak menemukan orang maupun barang bukti narkotika, petugas bersama perangkat desa kemudian membakar bangunan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Personel Satresnarkoba Polres Karo bersama perangkat Desa Kandibata melakukan penggerebekan dan penanganan bangunan yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika di kawasan perbatasan Desa Kandibata dan Desa Sukarame, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

KARO β€” Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika mendorong Satresnarkoba Polres Karo melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kandibata, Dusun III, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).

Operasi tersebut menyasar sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Lokasinya berada di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., dan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Karo.

Pelaksanaan GSN juga melibatkan unsur pemerintahan desa. Petugas didampingi Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, serta Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.

Saat petugas melakukan penyisiran, tidak ditemukan orang di lokasi. Polisi juga tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Meski hasil penggerebekan tidak menemukan barang bukti, polisi bersama perangkat desa mengambil langkah terhadap bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas terlarang tersebut.

Bangunan itu kemudian dihancurkan dan dibakar. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi yang dilaporkan warga tidak kembali dimanfaatkan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo, termasuk dengan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, juga mengajak masyarakat tidak pasif apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika.

β€œPeran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Penggerebekan di Kandibata tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian merespons laporan warga. Meski dalam kegiatan itu tidak ditemukan orang maupun barang bukti narkotika, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang telah ditangani untuk mencegah penggunaannya kembali.