Deli Serdang, kedannews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/11/2023) sore kembali melakukan penggerebekan kawasan rawan narkoba, di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Cinta Rakyat, petugas menangkap 5 warga, yang terdiri dari 1 bandar dan 4 pengedar narkoba.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, petugas Satresnarkoba yang turut dibantu petugas Sat Samapta, sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Namun, 5 warga yang sudah jadi target karena kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Rakyat dan Desa Percut, tetap berhasil diringkus meskipun awalnya berupaya kabur.
Kelima warga yang ditangkap, yakni IS (33), MS (18), IP (37), NA (39), dan seorang wanita yakni IM (32).
Dari kelima pelaku, seorang diantaranya yakni NA (39), merupakan bandar narkotika jenis sabu, yang pada penggerebekan beberapa waktu lalu berhasil kabur. Sedangkan 4 pelaku lagi, berstatus sebagai pengedar.












