Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polisi Tangkap Napi Tanjung Gusta Pengendali Narkoba

×

Polisi Tangkap Napi Tanjung Gusta Pengendali Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi pengendali jaringan narkoba, Minggu 29 Oktober 2023. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi bernama Teguh Andriansyah (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29 Oktober 2023.

MEMPROSES ADSENSE...

“Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,” katanya, Senin (30/10).

Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan