Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polres Asahan Ungkap Peredaran 1,5 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

×

Polres Asahan Ungkap Peredaran 1,5 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tertangkap Sabu
Ilustrasi Tertangkap Sabu

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kemudian, seluruh barang bukti narkoba tersebut didapat dari rumah pelaku di mana saat diamankan terdiri dari dua bagian yakni dari 1 bungkus plastik teh china merek Guanyinwang didapat sabu dengan berat bruto 1.009 gram dan daro 5 bungkus plastik klip didapat dengan berat bruto 501,14 gram.

“Pengakuan tersangka dia mulanya mengambil barang ini dari seseorang pria yang masih DPO di Tanjungbalai atas suruhan seorang napi berinisial MF yang berada di lapas Tanjung Gusta. Kita akan terus kembangkan ini untuk menangkap pelaku lain,” kata Wakapolres.

MEMPROSES ADSENSE...

Kurang lebih tiga pekan setelah tersangka ditangkap, Polres Asahan kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara direbus ke dalam air mendidih setelah dipastikan oleh tim Labfor Cabang Medan bahwa barang yang dimusnahkan positif mengandung amfetamin.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan