Batu Bara, kedannews.com – Dalam Sepekan. Polres Batu Bara ungkap 4 Kasus dari 5 Tersangka kasus kejahatan spesialis bongkor Toko dan Curas, hal tersebut diketahui saat Kapolres Batu Bara, AKBP IKHWAN, SH., MH.,di dampingi Kasat Reskrim AKP FERY KUSNADI.SH.MH , Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP NIKO SIAGIAN, ST., SH.. Kanit Reskrim Polsek lndrapura IPTU AHMAD FAHMI, SH. Kanit Ekonomi IPDA CHRISTIAN PANGGABEAN, SH.. Kanit Resum IPDA RENER TAMBUNAN, SH. menggelarnya Press Release di halaman Gedung Satreskrim. Senin (6/8/2021).

Dijelaskan Kapolres saat Release tersebut Satreskrim berhasil mengunggkap 4 Kasus kejahatan Pidana dengan menangkap 5 para pelaku yakni Pelaku Kasus I Tersangka yang diamankan Selamat Raharjo alias Hari alias Toco,( 32 ) warga Dusun IV Desa pematang tatal kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.ADI SUJADI alias Bagol,(38 ) warga Desa yang sama, kemudian, RUDI AMSAR alias RUDI, (33) THN, warga Dusun VI Desa lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan mengamankan Barang Bukti, 1 (Satu) unit Laptop ACER 14 lnch warna Hitam, 4 (Empat) unit Hand Phone, 2 (dua) botol Parfum, 49 (empat puluh sembilan) kartu perdana SMARTFREN dan Telkomsel, 3 (tiga) unit speker MP3 Portable, 2 (dua) buah Linggis sepanjang 1 meter, 1 (satu) buah kunci besi sepanjang 1 meter, 1 (satu) Unit Mobil Xenia, menurut keterangan para tersangka adalah sepesialis pembongkar Toko yang luput dari penjagaan pemilik.












