“Ada pun inisial dari ketujuh pelaku tersebut adalah NW dan RZ keduanya diamankan dari Desa Jambur berikut barang bukti Narkotika golongan satu jenis Ganja, kemudian RM dan LJ serta EM dan AL keempat pelaku ini diamankan dari Sinunukan Kec. Batahan kemudian MSM Kami amankan dari desav Subangggor Julu dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu” pungkas AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH
Sampai dengan saat ini kami Polres Madina tetap berkomitmen “Perang Terhadap Narkoba” kepada para bandar narkoba yang saat ini masih beroperasi diwilayah hukum Polres Madina kami himbau segera hentikan kegiatan bisnis haramnya sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian kepada warga masyarakat Mandailing Natal bantu kami berikan informasi yang ada, demi masa depan generasi penerus bangsa dan mewujudkan kabupaten Mandailing Natal yang bersih dari narkoba” tutup Kapolres Madina.
Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos












