Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 19 Kasus Kriminal: Dari Begal, Narkoba hingga Pencabulan Anak di Bawah Umur

×

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 19 Kasus Kriminal: Dari Begal, Narkoba hingga Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Dalam konferensi pers di Mapolsek Belawan, Rabu (5/11/2025), polisi memaparkan hasil pengungkapan kasus menonjol dengan total 19 tersangka dari berbagai tindak kejahatan.

Jajaran Polres Pelabuhan Belawan saat memaparkan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari 19 tersangka dalam konferensi pers di Mapolsek Belawan, Rabu (5/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Belawan, kedannews.co.id – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Belawan pada Rabu (5/11/2025), polisi memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai jenis kejahatan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SH, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, menjelaskan secara rinci berbagai kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, para tersangka terdiri atas pelaku tindak pidana umum serta pelaku penyalahgunaan narkoba.

MEMPROSES ADSENSE...

Tiga Jenis Kejahatan Utama yang Diungkap

1. Kasus Begal
Salah satu keberhasilan yang paling disorot adalah pengungkapan kasus pembegalan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Simpang Sicanang, Belawan. Polisi berhasil meringkus pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

2. Penyalahgunaan Narkoba
Selain kasus begal, aparat juga mencatat capaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar kecil narkoba berhasil diamankan.
AKBP Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak berhenti sampai di situ. “Penangkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

3. Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kasus yang juga menyita perhatian publik adalah tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Polisi mengamankan seorang kakek berusia 82 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan