Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Penganiayaan Pakai Pedang

×

Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Penganiayaan Pakai Pedang

Sebarkan artikel ini
Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak, saat meringkus seorang pria pelaku penganiayaan terhadap Willi Napitupulu (27) Sabtu, 28 Oktober 2023. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil meringkus seorang pria pelaku penganiayaan terhadap Willi Napitupulu (27) warga Jalan Garu II-B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku penganiayaan itu adalah Fri Hanter Handoko Sinaga alias Koko Sinaga (44) warga Jalan Garu II-B Gang Sadar, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

MEMPROSES ADSENSE...

Koko Sinaga ditangkap pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Garu II-B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Penangkapan Koko Sinaga dibenarkan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, Minggu (29/10/2023).

Dikatakan Kanit Reskrim, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor  LP/B/736/X/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan tanggal 26 Oktober 2023, serta berita viral di sosial media (Sosmed) Instagram pada 26 Oktober 2023.

“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) jenis samurai (katana-red) dengan panjang 40 cm,” kata Iptu Jikri Sinurat. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan