“Kesembilan orang ini kami lakukan tes urine, biometrik sidik jari, dan iris mata oleh tim Inafis. Hal ini untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam tindak pidana lain,” tambahnya.
Adapun sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), dan DP (16), seluruhnya warga Sunggal Kanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah klewang, tiga buah parang, satu stik bisbol, satu stik golf, dan satu bendera genk motor Rakensu Sri Gunting.






