Hukum & Kriminal

Polsek Torgamba Bongkar Aksi Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Ditangkap dan Komplotan Masih Diburu

7
×

Polsek Torgamba Bongkar Aksi Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Ditangkap dan Komplotan Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

Aksi pencurian saat korban tertidur di SPBU Torgamba rugikan Rp20 juta, polisi amankan CCTV dan motor pelaku, perburuan terhadap pelaku lain terus berlanjut

Petugas kepolisian mengamankan tersangka kasus pencurian di Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam kondisi pemeriksaan, Selasa (31/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

LABUHANBATU SELATAN, kedannews.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku telah diamankan, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat tim operasional setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Syamsul Adhar di Polsek Torgamba, Selasa (31/3/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama beberapa rekannya yang kini masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa bermula saat korban mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak dan berhenti untuk beristirahat di SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truk dalam keadaan terkunci.

Namun, saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati pintu truk sebelah kanan telah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM dilaporkan hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard kendaraan juga turut raib.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat di lokasi umum.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beristirahat di tempat terbuka atau fasilitas umum.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, tim kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Syamsul Adhar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.