MEDAN, kedannews.co.id – Dari pantauan wartawan di lapangan, sejumlah warga tampak memeriksa nomor mesin pada sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian. Mereka memastikan apakah kendaraan tersebut merupakan milik mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya menerima informasi mengenai adanya dugaan penyimpanan sejumlah sepeda motor di salah satu wilayah Kecamatan Medan Perjuangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur bersama tim bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan 41 unit sepeda motor di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil tindak kejahatan.
“Pada awalnya kita mendapat informasi bahwa di salah satu Kecamatan Medan Perjuangan ada penyimpanan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim bersama tim, benar ditemukan sebanyak 41 unit sepeda motor. Ketika diminta menunjukkan bukti kepemilikan berupa BPKB, pihak yang menguasai kendaraan tidak dapat menunjukkannya. Seluruh kendaraan itu kemudian kita amankan di Polsek untuk menunggu pemilik sah yang bisa membuktikan kepemilikannya,” jelas Kompol Agus M. Butar Butar, di Mapolsek Medan Timur, Senin sore (27/10/2025).












