Ia menambahkan, dari total 41 unit sepeda motor yang diamankan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir pihaknya telah menerima 12 BPKB asli dari masyarakat yang kehilangan, dan kendaraan tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Medan dan Sumatera Utara, agar segera melapor ke Polsek Medan Timur jika merasa kehilangan sepeda motor. “Kami siap membantu melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang sudah diamankan, dengan catatan pemilik membawa bukti kepemilikan yang sah. Prosesnya tanpa biaya apa pun,” tegas Kompol Agus.
Sementara itu, Hans Silalahi, S.H, seorang tokoh masyarakat dan praktisi hukum, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Medan Timur dalam mengungkap dan mengamankan puluhan sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Menurut Hans, capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvin Simanjuntak, yang memerintahkan seluruh jajaran polsek di wilayah hukumnya untuk menindak tegas para pelaku pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Pak Calvin Simanjuntak, yang tegas memerintahkan seluruh polsek menindak pelaku pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Dan perintah itu benar-benar dijalankan oleh Kapolsek Medan Timur, Pak Agus Butar Butar, dengan luar biasa. Begitu diperintahkan, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan banyak sepeda motor,” ujar Hans Silalahi.












