Medan, kedannews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan digelar tertutup, Selasa (23/04/2024). Sejauh ini belum diketahui alasan mengapa rapat dilaksanakan secara tertutup.
Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Medan yang hendak melakukan peliputan sempat mendapat larangan untuk masuk ke ruang komisi.
“Maaf ya bang nanti bapak marah, Rapat (RDP) ini digelar tertutup,” kata Erni, staf Komisi IV kepada salah seorang wartawan yang sudah masuk ke ruang komisi, namun langsung diarahkan untuk segera keluar dari ruang rapat.
Sebagaimana diketahui, setiap RDP komisi-komisi di DPRD Medan selalu terbuka untuk umum, terlebih-lebih untuk kalangan pers. Sebab setiap pembahasan RDP selalu erat kaitannya dengan kepentingan rakyat yang harus diketahui rakyat juga lewat pemberitaan pers.
Pada umumnya, dalam RDP yang kerap dibahas berkaitan dengan persoalan rakyat. Baik itu di bidang pendidikan, sosial budaya, pembangunan, kesehatan, bantuan sosial, hajat hidup orang banyak, peraturan perundang-undangan dan keluh kesah warga Kota Medan yang ingin mencari keadilan.












