Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lifestyle

Refleksi Akhir Tahun, Magister Hukum UNPAB: Prosedur Hukum dan Anggaran Hambat Rehabilitasi Pecandu Narkotika

×

Refleksi Akhir Tahun, Magister Hukum UNPAB: Prosedur Hukum dan Anggaran Hambat Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Sebarkan artikel ini
Palu Hukum, Jum'at (31/12/2021). (Dok/Ist).
Palu Hukum, Sabtu (31/12/2021). (Dok/Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut Zainuddin Puteh mengatakan, adanya persoalan ketika pecandu narkotika dapat direhabilitasi dan direkomendasi tempat rehabilitasi, tetapi rehabilitasi pemerintah tidak menerima sehingga ditempatkan di lembaga rehabilitasi swasta lalu enggan menerima sebelum adanya keputusan sehingga mau tidak mau terpaksa dilakukan penahan dalam tahap penyidikan. Dikarenakan rumah rehabilitasi tidak mau menerima pecandu yang belum divonis oleh pengadilan, BNN mempunyai lembaga rehabilitasi namun anggarannya terbatas seperti di tahun 2021 hanya diprioritaskan untuk 300 orang. Karena keterbatasan anggaran itu, yang berhak masuk tentu memiliki syarat diantaranya umur dibawah 40 tahun, tidak gila, ada niat berubah, dipilih berpotensi pulih dan produktif.

Kehadiran Negara untuk melepas ketergantungan pecandu narkotika, ungkap Zainuddin Puteh, tetap diupayakan, hanya saja anggaran pemerintah yang tidak cukup serta tempat penyediaan pemerintah dan jumlah rehabilitasi terbatas, sedangkan di rehabilitasi swasta cukup mahal. Disinilah problemnya sehingga dampak perilaku pecandu jika direhab perlu diperhatikan. Karena itu saran Zainuddin Puteh, perlu adanya ketegasan dalam UU Narkotika pada pasal 54 dan kriteriannya serta perlu adanya keberanian Hakim dalam mengambil keputusan. “Karena manusia untuk hukum, bukan hukum untuk manusia,” pungkas Zainuddin Puteh.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *