Berita Utama

Sengketa 4 Pulau Diputuskan! Dr. Sa’i: Jangan Serang Nama Baik, Hormati Putusan Mendagri!

×

Sengketa 4 Pulau Diputuskan! Dr. Sa’i: Jangan Serang Nama Baik, Hormati Putusan Mendagri!

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH saat bersama Pembina Pasti Bobby Sumut, H. Erwan Rozadi Nasution, di Medan (kedannews.co.id/Foto: Ist).

“Kalimat-kalimat yang menyerang kehormatan orang lain di muka publik sangat tidak pantas, apalagi jika datang dari seorang Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Publik. Jangan sebar pernyataan tendensius, penuh emosi, dan terkesan mencerminkan gangguan kejiwaan,” tegasnya dengan nada prihatin.

Sebagai penutup, Dr. Sa’i Rangkuti mengajak semua pihak untuk mengutamakan kolaborasi antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, bukan mencari perselisihan. Ia menekankan pentingnya menghormati konstitusi dan keputusan resmi negara demi terciptanya stabilitas dan keadilan di tengah masyarakat.