Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh. Bupati

×

Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh. Bupati

Sebarkan artikel ini
Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh. Bupati

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh. Bupati

Pada momen yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sergai H.M. Faisal Hasrimy menyampaikan jika acara ini merupakan penyerahan Memori Jabatan Bupati dan Wakil Bupati kepada dirinya sebagai Plh. Bupati.

Faisal menyebut, hal ini sekaligus berimplikasi terhadap tugas sehari-hari sebagai Pelaksana Harian untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah sampai dilantiknya Kepala Daerah yang terpilih dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menerangkan, berdasarkan pasal 113 ayat (4) peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat pejabat Kepala Daerah tersebut.

“Sebagai informasi, tugas Plh. Bupati adalah melaksanakan tugas pemerintahan sedangkan yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis, keuangan, kelembagaan, personil dan aspek perijinan serta kebijakan strategis lainnya dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur. Selanjutnya penyelenggara wewenang dan kewajiban Bupati yang bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkannya serta mempertanggungjawabkannya kepada Gubernur Sumatera Utara,” jelas lagi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *