Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Akhir Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Pada Periode 2016-2021

×

Akhir Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Pada Periode 2016-2021

Sebarkan artikel ini
Akhir Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Pada Periode 2016-2021
Ir.H Soekirman Bupati Sergai Pada Periode 2016 - 2021

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Serdang Bedagai, kedannews.com – Kepemimpinan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang berpasangan dengan Wakil Bupati H. Darma Wijaya untuk masa jabatan 2016-2021 akan berakhir pada hari Rabu (17/2/2021).

“Besok hari Rabu 17 Pebruari 2021 merupakan hari terakhir pasangan Soekirman – Darma Wijaya dalam menakhodai Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Untuk selanjutnya akan dikemudi estapet kepemimpinan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan untuk periode 2021-2024,” kata Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H. Akmal, AP, M.Si di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (16/2/2020).

MEMPROSES ADSENSE...

Lebih lanjut disampaikan Akmal bahwa  Pemkab Sergai telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda), secara virtual di Ruang Rapat Sekdakab, Sei Rampah, Senin (15/02/2021) dan menghasilkan beberapa poin penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2021-2024.

“Berhubung masa jabatan Bupati/Wakil telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati sampai Bupati/Wakil Bupati terpilih dilantik. Selanjutnya, serah terima jabatan (sertijab) Bupati kepada Plh. Bupati (Sekda) dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Pada saat Sertijab tersebut, Kepala Daerah yang mengakhiri masa jabatannya menyerahkan “Memori Serah Terima Jabatan” kepada Plh Bupati,” jelas Akmal sembari menambahkan jika acara akan dilaksanakan secara sederhana dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *