Akmal menambahkan, pelantikan Bupati/Wakil Bupati defenitif direncanakan pada minggu IV bulan Februari 2021 dan dilaksanakan secara virtual/daring. Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati secara virtual dari ibukota provinsi dan Bupati/Wakil Bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual di ibukota kabupaten masing-masing.
Kemudian, katanya lagi, pada saat pelantikan tersebut, Plh Bupati akan menyerahkan Memori Serah Terima Jabatan kepada Bupati/Wakil Bupati.
βPelantikan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Untuk petunjuk teknis (juknis) mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihak Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin,β pungkasnya.
Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh 270 Sekretaris Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota Daerah Pelaksana Pilkada serentak 09 Desember 2020. Sedangkan dari Pemkab Sergai diwakili oleh Sekdakab H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP yang didampingi oleh para Asisten dan perwakilan OPD. (Dps).












