Kami terus menganjurkan agar masyarakat bisa melakukan cetak sawah mandiri. Tidak harus menunggu datangnya bantuan dari pemerintah. Namun bukan berarti pemerintah tidak melibatkan diri. Pemerintah bisa berkolaborasi dengan masyarakat, misalnya dalam penyediaan alat berat untuk proses pembukaan lahan sawah, sedangkan masyarakat bisa urunan untuk biaya operasional bahan bakar dan upah operator alat beratnya. Pemkab Sergai juga sudah mengajukan permohonan bantuan ke Dirjen Pertanian dan PU untuk mengakomodasi terlaksananya program cetak sawah ini.
Sambutan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, yang diwakili Inspektur Pengawas Daerah Irwasda Kombes. Pol. Drs. Armia Fahmi
Pemerintah telah berusaha mewujudkan ketersediaan pangan dan kelancaran rantai pasokan makanan dari hulu sampai ke hilir dan hal ini diharapkan dapat terealisasi lewat pembentukan food estate di beberapa provinsi. Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah juga mencanangkan pemulihan ekonomi nasional dengan penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu fokusnya.
Dalam catatan BPS Provinsi Sumatera Utara, produksi padi Sergai pada 2018 mencapai 281,6 ribu ton dan 279,7 ribu pada 2019. Hanya kalah dari Deli Serdang. Ini semakin memperjelas posisi Kabupaten Sergai sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Sumut. Selain itu pada tahun 2016 Kementerian Perdagangan juga telah mempromosikan Kabupaten Sergai sebagai daerah penghasil beras organik yang menjadi komoditas unggulan ekspor di pasar internasional.












