Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Terkait Penerbitan Akta CV Setia Laju Sejahtera di Undur Tanggal 16

×

Sidang Gugatan Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Terkait Penerbitan Akta CV Setia Laju Sejahtera di Undur Tanggal 16

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.com – Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan persero atau pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ruang Cakra 9, Senin (09/08/2021)

Kuasa hukum penggugat, Dr H Razman Arif Nasution SH MH, dan Tim Ran Law Firm Medan Sarozinema Laia SH MH, Rahmat Junjung Mulia Sianturi SH dan Faisal Hasibuan, sebelumnya pernah menjalani proses sidang mediasi, dan agenda sidang hari adalah tanggal 16 mendatang akan mendengar jawaban dari para tergugat I dan tergugat II.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Rahmat Junjung Mulia Sianturi SH sebagai Kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa Hari ini agenda sidangnya bisa lihat sendiri tergugat I Hendrik Gunawan, tergugat II Notaris Farida Hanum, tidak hadir sampai detik ini di persidangan, artinya pun kalau mereka yakin mereka benar, mereka tidak melakukan kesalahan ya datang aja Ke persidangan,

“Kenapa sampai sekarang itu menyatakan Kebenaran yang sesungguhnya, mengungkap tabir ini kok berat kali sih datang ke pengadilan, apa sih yang membuat mereka itu, bang Alex ini klien kita ini juga sendiri (kita dampingi), kenapa harus takut bertemu dengan bang Alex kepada saudara Hendrik Gunawan yang katanya hebat di Kota Medan ini.” Ujar Rahmat.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *