Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang KDRT PN Lubuk Pakam Ungkap Fakta: Ibu R Akui Sherly Menjerit Minta Tolong ke Abang Iparnya, Erwin, hingga Polemik Rekaman CCTV

×

Sidang KDRT PN Lubuk Pakam Ungkap Fakta: Ibu R Akui Sherly Menjerit Minta Tolong ke Abang Iparnya, Erwin, hingga Polemik Rekaman CCTV

Sebarkan artikel ini

Fakta sidang KDRT Lubuk Pakam mengungkap jeritan sebelum listrik padam, rekaman CCTV tidak utuh dan dipersoalkan hingga status P21 ikut disorot

Saksi LK memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait dugaan peristiwa kekerasan di rumah terdakwa, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (30/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saksi Lain: Terdengar Jeritan Perempuan

Sementara itu, saksi Irfan dalam keterangannya menyebut mendengar suara perempuan menjerit dari dalam rumah sebelum masuk ke lokasi.

“Ada menjerit suara perempuan,” jawab saksi.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menegaskan bahwa suara tersebut merupakan jeritan disertai permintaan tolong.

“Menjerit. Minta tolong,” ujar saksi

Kuasa hukum terdakwa menilai jeritan tersebut mengindikasikan adanya peristiwa yang tidak wajar di dalam rumah.

Keterangan Usai Sidang: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan yang mulai terungkap.

“Aneh ya, betul aneh. Jadi kali ini memang terungkap, Sedikit demi sedikit, akhirnya kebenaran itu terbongkar dalam perkara itu…” kata Jonson dalam wawancaranya usai sidang

Ia menilai teriakan minta tolong dari Sherly menjadi petunjuk adanya dugaan kekerasan, serta mempertanyakan ketiadaan rekaman saat listrik padam.

Sementara itu, Sherly menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan yang objektif.

“Ya harapan saya, hakim bisa memutuskan dan melihat sendiri ya, secara objektif.
Dan dapat memberikan keadilan.
Dan dapat memberikan keadilan kepada saya. Saya berharap bebas murni,
untuk membersihkan juga nama saya…” kata Sherly

Tim kuasa hukum lainnya juga menyoroti selisih durasi rekaman CCTV serta mempertanyakan keutuhan alat bukti yang diajukan dalam persidangan.

Persidangan perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan