Madina, kedannews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan segera menyurati Ketua Tim Penanganan Stunting Kabupaten Madina, sebagai surat permohonan klarifikasi secara tertulis.
Demikian ditegaskan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis di Kantor SMSI Madina Komplek Cemara Madina Blok A2 Sipapaga Kecamatan Panyabungan, Jumat (20/10/2023).
Dijelaskannya, sikap Ketua Penanganan Stunting yang juga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution ketika melakukan pertemuan tertutup dengan mahasiswa mengundang kecurigaan. Khususnya, bagi rekan-rekan wartawan dan masyarakat ramai.
“Ada apa sehingga Ibu Ketua Tim yang juga Wakil Bupati kita menerima mahasiswa secara tertutup. Apa ada yang harus ditutupi, karena setahu saya aksi mahasiswa itu meminta ibu Wabup untuk buka anggaran Stunting dan berdebat program Stunting,” ungkap Jeffry.
Jeffry juga menyatakan bahwa surat Klarifikasi ini, bukan karena sentimen pribadi atau tendensius terhadap Wabup Madina. Surat klarifikasi tertulis ini, merupakan proses dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008.












