Tudingan tentang penerimaan tamu Gubernur juga dibantah oleh Mahfullah yang akrab disapa Ipunk. Ungkapan seolah angka fantastis guna melayani tamu pimpinan (gubernur) itu, telah menimbulkan penafsiran negatif dan menyesatkan. Padahal setiap program yang dimuat di APBD, ada rinciannya.
βYang disebutkan itu (anggaran tamu), mengambil sub kegiatan. Kalau dari judul kegiatan, namanya Fasilitasi Pemprov Sumut, bukan Gubernur. Dan itu, bukan hanya makan minum selama setahun,β tegas Ipunk.
Dirinya juga menyayangkan bahwa dalam berita di SIB yang terbit Senin 14 Februari 2022 itu, tidak ada memuat konfirmasi kepada OPD terkait, yang dalam hal ini Biro Umum. Sehingga ia mempertanyakan kebenaran dari pernyataan narasumber dimaksud, yang adalah mantan Anggota DPRD Sumut periode lalu.
βSoal katanya mubazir dan tidak pro rakyat, kami jelaskan bahwa Biro Umum dan Perlengkapan punya tupoksi internal, memfasilitasi kegiatan Pemprov Sumut. Ada juga badan dan dinas yang berkaitan dengan urusan masyarakat,β ujarnya lagi.
Sebagai penjelasan, Ipunk mencontohkan beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk urusan dimaksud, misalnya pemberian cinderamata kepada tamu Pemprov, baik pemerintah, luar negeri, BUMN, TNI/Polri bahkan swasta dan organisasi wartawan.












