MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Sorotan DPRD Medan: Bangunan Tanpa PBG Diduga Marak, Komisi 4 Desak Penindakan Tegas

×

Sorotan DPRD Medan: Bangunan Tanpa PBG Diduga Marak, Komisi 4 Desak Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

RDP DPRD Ungkap Dugaan Pelanggaran Perizinan di Sejumlah Lokasi, Pemko Diminta Tegas Sekaligus Permudah Proses PBG

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama OPD terkait membahas dugaan bangunan tanpa PBG di ruang rapat DPRD Medan (kedannews.co.id/Foto: Ist), Selasa (10/03/2026).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menindaklanjuti temuan itu, Komisi 4 mendesak Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan penertiban secara tegas. Langkah yang didorong di antaranya penyegelan terhadap bangunan yang terbukti tidak memiliki PBG sebagai bentuk penegakan regulasi.

Namun demikian, dewan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kemudahan dalam proses pengurusan PBG. Komisi 4 menilai, pemerintah tidak boleh mempersulit masyarakat dalam mengurus perizinan.

MEMPROSES ADSENSE...

Legalitas bangunan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik, tetapi juga berdampak pada kenyamanan lingkungan serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi 4 turut mengimbau para pemilik bangunan agar segera memastikan kelengkapan dokumen perizinan sesuai dengan kondisi bangunan yang dimiliki. Hal ini penting guna menghindari potensi sanksi administratif di kemudian hari.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi 4, turut dihadiri sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, hadir pula camat, lurah, dan pemilik bangunan yang berkaitan dengan kasus yang dibahas.

Pengaduan DLH Kota Medan