Medan, Kedannews,com – Kebijakan melarang Ekspor CPO benar-benar menghantam Dunia Sawit dari Luar Negeri sampai Rakyat pemilik sawit. Harga CPO semakin melonjak di luar negeri sementara di dalam negeri Tanda Buah Sawit jatuh ke titik nadir dan sebagian sudah ditolak pabrik sehingga mulai dibiarkan membusuk di atas pohon.
Hal ini dinyatakan anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (26/4/2022) di ruang kerjanya gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan, menyikapi kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO.
Sesudah melewati bulan-bulan penuh drama tentang minyak goreng, lanjut Sugianto, sepertinya pemerintah belum mengerti akar permasalahan. Minyak goreng naik harga ketika harga Internasional CPO naik tinggi. Itu adalah wajar. Rumus ekonomi adalah modal + keuntungan = harga jual. Supaya tidak timbul gejolak di masyarakat, pemerintah berusaha supaya minyak goreng tetap dijual di harga Rp.14.000/liter. Lalu minyak goreng kemasan dibuatkan HET nya dan selisih harga ditanggung oleh Pemerintah dengan dana yang dikumpulkan lewat Bea Keluar dan Pajak Ekspor. Dana ini dikumpulkan di Lembaga bernama BPDPKS. Di akhir Februari, subsidi tidak lagi ditanggung pemerintah tetapi HET masih diberlakukan. Di sinilah timbul masalah.












