Menurut AKP Ipda Joharmen, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kebakaran tersebut terjadi di lahan sumur minyak milik Supratman.
Dalam peristiwa tersebut, sebelum kejadian korban yang tewas tersebut sedang melakukan aktivitas memeras minyak di aliran sungai.
“Diduga saat sedang memeras minyak tersebut dia menghidupkan korek api yang diduga menjadi pemicu kebakaran, karena saat dilakukan olah TKP ada ditemukan benda tersebut,” terangnya.
Masih kata Kanit, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, hanya saja dia memastikan jika pelaku yang merupakan pemilik sumur minyak ilegal itu sudah ditangkap.
“Jelasnya nanti ya, akan kita rilis. Yang jelas pelakunya sudah kita tangkap. Pelaku merupakan pemilik sumur minyak ilegal yang meledak itu,” jelasnya.
Penulis : Suherman
Editor : Cut Riri












