MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Tahanan Kabur dari Ruang Penyidik Polsek Medan Labuhan, Tertangkap Warga Usai Lari 50 Meter

×

Tahanan Kabur dari Ruang Penyidik Polsek Medan Labuhan, Tertangkap Warga Usai Lari 50 Meter

Sebarkan artikel ini
Petugas bersama warga berhasil menangkap kembali pelaku yang sempat melarikan diri sejauh 50 meter dari Mapolsek, Jumat, 11 Juli 2025. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kasus dugaan kaburnya tahanan dari ruang penyidik ini menjadi perhatian, dan bila terbukti lalai, bisa berujung pada evaluasi internal prosedur pengamanan.

Jika pelaku terbukti melakukan pencurian, ia dapat dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengaduan DLH Kota Medan