Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

HukumPolitik

Tak Terima Pesangon, Mantan Karyawan Polisikan PT KTB

×

Tak Terima Pesangon, Mantan Karyawan Polisikan PT KTB

Sebarkan artikel ini
Ponidi mantan karyawan PT KTB, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Salah seorang Humas PT Inalum, Gilang, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, PT Inalum telah melunasi semua tanggung jawab perusahaan kepada Vendor yang bersangkutan.

“PT Inalum telah menyelesaikan semua kewajiban kepada PT KTB, termasuk uang pesangon, kompensasi dan uang pisah,” ucap Gilang.

MEMPROSES ADSENSE...

Terkait pesangon yang tidak dibayar, Kasatgas  Gakkumdu Tipikor Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sari Darma Sembiring, langsung angkat bicara.

“Kita sangat miris ketika mendengar keluhan mantan karyawan yang tidak menerima haknya. BPI KPNPA RI sudah melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara,” tegas Darma.

Jika PT KTB tidak bersedia ataupun tidak mampu memberikan dan mengembalikan uang tersebut, maka para karyawan ini meminta APH agar segera memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku, ketus Darma.

Penulis : Sholeh Pelka

Editor : Cut Riri

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *