Hendak menjumpai salah seorang Pegawai Dinas Perkebunan , Pak Siswo Suwito dan mereka di berikan surat 1 Rangkap Bukti tukar Guling dari PT. Asri yang isi Surat tersebut tertera SK Gubsu No.(953)2307.K/1975.)
Selanjutnya melanjutkan ke Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu bertemu dengan salah seorang Pegawai nya yaitu Ibu Pratiwi meminta kejelasan tentang Pihak Dinas yang telah mengambil alih Tanah orang tua mereka yaitu Abdul Rahman Sagala, dan Ibu Pratiwi mengatakan, ” Buatkan surat ke Dinas kami dan cantumkan surat apa-apa saja yang dimaksud”, sebut Bu Pratiwi.
Dan mereka juga melanjutkan ke Kantor Gubsu mendatangi Kabid Asset Suhadi menanyakan tentang surat Tukar Guling antara mantan Gubsu Alm Raja Inal Siregar dan Alm Yopie Batu Bara tersebut.
Akhirnya setelah menerima laporan dari Dinas terkait di Medan dan merasa kurang puas mereka juga menuju ke Kecamataan Barumun Kabupaten Padang Lawas Sumut menuju lokasi tanah tersebut serta menjumpai Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin Ali Amri Lubis.
Dan dari hasil informasi di tersebut ada surat tanah tahun 1969 sudah pernah diajukan untuk penertiban sertifikat tanah tersebut namun surat tersebut tidak keluar.
Akhirnya mereka setelah berembuk menemukan Kepemilikan Tanah tersebut atas nama Abdul Rahman Sagala yang tercantum dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dewan Negeri Janji Lobi No.78/1957 pada tanggal 3 Juli oleh Kepala Kampung Batu Baginda Pandapotan berdasarkan Keterangan Surat Dewan dan Kepala Kampung Tano Bato.












