Jika kartu tanda parkir ini palsu, mana mungkin mereka berani bekerja disini kalau tak jelas identitas terlebih dilogo ini ada lambang Dishub dan Pemko Medannya.
Bahkan tadi mereka ini sudah mendapatkan jaminan dari pihak pengelola kalau ada masalah bisa menghubungi penanggung jawab.
“Sebagaimana Dedi Batubara mengatakan cukup dengan QRIS saja dan kalau ada masalah hubungi dia kepada para pekerjanya,” terangnya.
Kan Ini sudah jelas siapa pengelolanya, Dishub Medan harus memanggil pengelola dan kita meminta pimpinan DPRD Kota Medan memanggil pihak Dishub Medan maupun pengelola parkir di kota Medan untuk RDP terkait permasalahan penertiban parkir.
Bahkan Wong sempat menelpon pengelola parkir, Dedi Batubara yang anggotanya diamankan oleh Dishub Medan, dalam percakapan telepon Dedi menyatakan bahwa telah membayar dan kegiatan parkir ini resmi dari Dishub Medan.
“Kami resmi bang, kami bayar ama Dishub Medan, aneh juga kenapa anggota saya diamankan dan dibilangkan liar?,” ucapnya saat dihubungi Wong Chun Sen Tarigan melalui telepon yang di speaker dan didengar oleh para awak media.
Kemudian Wong menanyakan kemana kamu bayarkan, apakah langsung kepada Kadishub Medan, Iswar atau kepada Kabid atau Kasi Dishub Medan, menjawab itu terdengar dari speaker telepon Dedi mengatakan membayar ke Dishub Medan tanpa merinci kepada siapa diberikan.












