MEDAN, kedannews.com – Sekretaris Majelis Wali Amanat Universitas Sumatra Utara (MWA USU), Prof Guslihan Dasatjipta, memastikan pihaknya tidak akan melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026 sebagaimana permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebagaimana diketahui, Kemendikbud meminta MWA melantik Muryanto sebagai rektor pada 28 Januari 2021 di Jakarta.
Prof Guslihan mengatakan, penolakan MWA melantik Muryanto karena Dekan FISIP USU itu terbukti melakukan self plagiarsm dan sanksi sudah dijatuhkan rektor.
“Karena apa (tidak dilantik), dampaknya terlalu besar kepada anak didik,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021) malam.
Ia menjelaskan, Muryanto Amin akan mengeluarkan produk hukum ketika dilantik menjadi Rektor USU. Sebagai contoh adalah penandatanganan ijazah mahasiswa.
“Plagiat tak boleh menandatangani ijazah, berani menandatangani akan dituntut oleh masyarakat. Imbasnya besar kalau dilantik, karena ada produk hukum yang akan ditandatangani rektor yang bisa cacat demi hukum, salah satu contoh ijazah, yang paling besar ijazah,” tegasnya.
Menurut dia, MWA tidak akan mengambil risiko dengan melantik Muryanto Amin yang terbukti melakukan plagiat. “MWA tidak akan melantik, artinya MWA tidak akan mengambil risiko melakukan pelantikan, sepanjang stempel plagiat masih ada,” bilangnya.






